Dandim 0823 Situbondo Ingatkan Prajuritnya Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024 

Dandim 0823/Situbondo, Letkol Inf Anjas Asmoro, menekankan pentingnya menjaga netralitas sebagai seorang prajurit menjelang Pemilu 2024 dan juga melarang keterlibatan dalam narkoba.

9 Nov 2023 - 17:01
 0
Dandim 0823 Situbondo Ingatkan Prajuritnya Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024 
Dandim 0823/Situbondo, Letkol Inf Anjas Asmoro, menekankan pentingnya menjaga netralitas sebagai seorang prajurit menjelang Pemilu 2024 dan juga melarang keterlibatan dalam narkoba. (Foto : Pendim 0823 for Times Indonesia)

TIMES Network – Dandim 0823/Situbondo, Letkol Inf Anjas Asmoro, menekankan pentingnya menjaga netralitas sebagai seorang prajurit menjelang Pemilu 2024 dan juga melarang keterlibatan dalam narkoba.

Hal demikian Ia sampaikan saat memberikan arahan kepada anggota TNI dan ASN di Kodim 0823 yang bertempat di Aula Jalan PB. Sudirman No. 32 Kelurahan Patokan, Kabupaten Situbondo. 

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga netralitas sebagai seorang prajurit menjelang Pemilu dan juga melarang keterlibatan dalam kegiatan narkoba.

Netralitas dianggap sebagai salah satu nilai fundamental yang harus diterapkan dan dipraktikkan oleh anggota TNI dan ASN seluruhnya, sebagai bagian dari prioritas dalam melaksanakan tugas di lapangan. Hal ini diungkapkan pada Kamis, 9 November 2023.

Dalam arahannya, Anjas Asmoro, menegaskan bahwa anggota TNI dan ASN tidak boleh terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam aktivitas kampanye pemilu untuk memenangkan calon tertentu. 

Sebagai prajurit, mereka harus mengutamakan kepentingan negara di atas segala hal. Tidak ada tempat bagi prajurit TNI untuk terlibat dalam tindakan atau kegiatan yang dapat mengarah pada politik praktis. 

Mereka harus menjauhi campur tangan dalam proses Pemilu melalui tindakan, perkataan, atau sikap yang dapat mempengaruhi pandangan politik atau pilihan calon tertentu yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Dandim 0823 juga menekankan pentingnya menjauhkan diri dari segala bentuk intervensi politik atau pengaruh yang dapat membahayakan kepentingan nasional. 

Pelanggaran terhadap netralitas akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan mereka harus siap menerima konsekuensi dari tindakan yang melanggar prinsip-prinsip netralitas. 

Prajurit di Kodim 0823 memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi TNI di mata masyarakat. Mereka diharapkan menjadi contoh yang terbaik di lapangan.

Terakhir, Dandim menegaskan pentingnya menghayati dan melaksanakan arahan ini dengan sebaik-baiknya, agar TNI tetap menjadi kekuatan yang netral, profesional, dan dipercaya oleh bangsa dan negara. Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga kesehatan dan keselamatan serta menghindari keterlibatan dalam kegiatan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. 

"Hal ini tidak hanya merugikan individu dan keluarganya, tetapi juga menciptakan citra buruk TNI di mata masyarakat," tegasnya.

Dengan tegas, Dandim menyampaikan pesan, "Peliharalah tempat dimana kamu bekerja, jaga nama baiknya. Meskipun tidak membuatmu kaya, namun dapat membuatmu hidup."

Pewarta : Pendim 0823 
Editor    : Syarifah Latowa  

Berikan Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow