Anggota Kodim Ponorogo Hadiri Sosialisasi Berantas Peredaran Rokok Ilegal

TIMES Network – Pemkab Ponorogo sosialisasikan peraturan di bidang cukai dalam rangka pemberantasan rokok ilegal kepada anggota Kodim 0802/ Ponorogo di Gedung Pamungkas Kodim 0802/Ponorogo, Rabu (29/11/2023). Sosialisasi ini merupakan sinergi Pemkab Ponorogo bersama Satpol-PP, Kantor Bea Cukai Madiun, Kejaksaan Negeri Ponorogo, dan Polres Ponorogo.
Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Letkol Inf Hirta Juni Adriansyah melalui Pasiops Kodim 0802/ Ponorogo, Kapten Czi Fachroji menyampaikan sosialisasi ini upaya yang bagus sebagai langkah antisipasi.
“Terima kasih kepada Satpol-PP Ponorogo dan Bea Cukai Madiun serta unsur terkait yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” ucapnya.
“Ini merupakan langkah positif sebagai antisipasi kepada kami khususnya anggota Kodim 0802/ Ponorogo untuk selalu menjaga dan tidak melakukan hal - hal yang dapat merugikan diri sendiri, Satuan maupun Pemerintah seperti salah satunya peredaran rokok ilegal,” sebut Pasiops Kodim 0802/Ponorogo.
Dalam kesempatan tersebut Pasiops Kodim 0802/ Ponorogo Kapten Czi Fachroji mengajak seluruh prajurit yang hadir dalam kegiatan agar mengikuti memutar sosialisasi dengan sungguh-sungguh.
Usai sambutan dari Pasiops Kodim 0802/Ponorogo Kapten Czi Fachroji, dilanjutkan dengan acara sosialisasi tentang pencegahan peredaran rokok ilegal oleh narasumber dari Satpol-PP Ponorogo, Kantor Bea Cukai Madiun, Kejaksaan Negeri Ponorogo, dan Polres Ponorogo. (*)
Berikan Reaksi Anda?






