Berantas Judi Online, Dandim Lamongan Perintahkan Periksa HP Prajurit

Anggota Kodim 0812 Lamongan saat menjalani pemeriksaan HP di Makodim 0812 Lamongan. (FOTO : Pendim 0812 Lamongan for Times Indonesia)

28 Jun 2024 - 10:19
 0
Berantas Judi Online, Dandim Lamongan Perintahkan Periksa HP Prajurit
Anggota Kodim 0812 Lamongan saat menjalani pemeriksaan HP di Makodim 0812 Lamongan. (FOTO : Pendim 0812 Lamongan for Times Indonesia)

TIMES Network – Dandim 0812/Lamongan, Letkol Arm Ketut Wira Purbawan memerintahkan pemeriksaan handphone (Hp) milik Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayahnya. Hal demikian dilakukan guna memerangi praktik judi online yang meresahkan.

Pasi Intel Kodim 0812 Lamongan, Kapten Inf Bekti Suprapto, memimpin langsung kegiatan tersebut dengan tegas.

Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan secara terencana setelah pelaksanaan apel pagi pada Kamis,(27/6/2024).

“Kehadiran praktik judi online telah menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat, instansi, termasuk TNI, dan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, kita harus melakukan langkah preventif seperti sidak aplikasi judi online di Hp anggota,” ungkap Wira Purbawan.

Pemeriksaan ini juga dilakukan sebagai bentuk pemeliharaan integritas Prajurit TNI serta upaya pencegahan terhadap dampak buruk praktik perjudian online. 

Kapten Bekti menekankan bahwa kegiatan berjudi online tidak akan membawa keuntungan jangka panjang, namun justru dapat merusak berbagai aspek kehidupan seseorang, termasuk pola pikir, ekonomi, hingga keharmonisan rumah tangga.

Meskipun tidak semua Prajurit terlibat dalam praktik judi, namun pemeriksaan tersebut tetap penting dilakukan sebagai langkah preventif. 

Hasil dari pemeriksaan sidak tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya aplikasi judi online di Hp milik Prajurit dan PNS, yang mendapatkan apresiasi dari pimpinan Kodim 0812 Lamongan.

Mengacu pada instruksi Panglima TNI, Kodim 0812 Lamongan akan terus melakukan pengecekan secara berkala terhadap Hp Prajurit dan PNS. 

Jika ditemukan adanya aplikasi judi online, maka akan diberikan teguran keras sesuai dengan himbauan yang telah ditetapkan.

“Prajurit yang terlibat dalam praktik judi online akan menerima sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahkan bisa dipecat dari dinas aktif. Kami berharap ke depan tidak ada lagi yang terlibat dalam praktik judi online untuk menjaga integritas dan profesionalisme Prajurit TNI di Kodim 0812/Lamongan,” tegasnya.

Dengan demikian, upaya Kodim 0812 Lamongan dalam memberantas judi online melalui pemeriksaan Hp Prajurit dan PNS menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga disiplin serta citra institusi TNI di masyarakat.

Pewarta : Pendim 0812 

Editor : Syarifah Latowa 

Berikan Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow